Your Times

Senin, 10 Januari 2011

Pengantar New Media dan Internet

Sejarah dari adanya intenet dimulai pada tahun 1969 ketika itu Departemen Pertahanan Amerika, U.S. Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA) memutuskan untuk mengadakan riset tentang bagaimana cara menghubungkan sejumlah komputer sehingga membentuk jaringan organik.
Program riset ini dikenal dengan nama ARPANET. Pada tahun 1970, sudah lebih dari 10 komputer yang berhasil dihubungkan satu sama lain sehingga mereka bisa saling berkomunikasi dan membentuk sebuah jaringan.
Tahun 1972, Roy Tomlinson berhasil menyempurnakan program e-mail yang ia ciptakan setahun yang lalu untuk ARPANET. Program e-mail ini begitu mudah sehingga langsung menjadi populer. Pada tahun yang sama, icon @ juga diperkenalkan sebagai lambang penting yang menunjukkan “at” atau “pada”. Tahun 1973, jaringan komputer ARPANET mulai dikembangkan ke luar Amerika Serikat.
Komputer University College di London merupakan komputer pertama yang ada di luar Amerika yang menjadi anggota jaringan Arpanet. Pada tahun yang sama, dua orang ahli komputer yakni Vinton Cerf dan Bob Kahn mempresentasikan sebuah gagasan yang lebih besar, yang menjadi cikal bakal pemikiran internet. Ide ini dipresentasikan untuk pertama kalinya di Universitas Sussex.

Internet memiliki beberapa karakteristik yang khas, sehingga media ini dapat digunakan sebagai media pendukung perkuliahan. Beberapa karakteristik atau cara penggunaan internet tersebut adalah sebagai berikut :
  • Sebagai media interpersonal dan juga sebagai media massa yang memungkinkan terjadinya komunikasi antar individu maupun antar kelompok.
  • Memiliki sifat interaktif.
  • Memungkinkan terjadinya informasi secara sinkron (synchronous) maupun tertunda (ansynchronous).
Sekarang kita membahas tentang New Media. Apakah New Media itu ? Pertanyaan tersebut kerap dilontarkan ketika kita berduksi mengenai apa new media itu dan apa saja contohnya. Sesuai namanya mengandung kata new, new media membawa konsep newness dalam pengertiannya. Sederhannya, new media adalah medium yang mampu menghadirkan teknik dan tata cara baru dalam penyampaian dan pertukaran pesan. DVD dan VCD tergolong new media pada zamannya, namun pada saat ini, mereka sudah tidak relevan lagi disebut new media karena sudah tidak mempunyai unsur newness. New media sekarang mengacu pada hubungan antara medium-medium tradisional dengan media internet. Sebagai contoh adalah bagaimana situs-situs internet mampu menampilkan fitur-fitur televisi, radio, dan media cetak ke dalam situsnya. Nah dibawah ini ada beberapa fakta yang mungkin belum agan ketahui tentang youtube Quote YouTube adalah sebuah situs web video sharing (berbagi video) paling populer saat ini. Para pengguna dapat memuat, menonton, dan berbagi klip video secara gratis. Umumnya video-video di YouTube adalah klip musik (video klip), film, TV, serta video buatan para penggunanya sendiri. Format yang digunakan video-video di YouTube adalah .flv yang dapat diputar di penjelajah web yang memiliki plugin Flash Player.
  • Youtube didirikan pada bulan februari 2005 oleh 3 orang mantan karyawan PayPal, yaitu Chad Hurley, Steve Chen dan Jawed Karim.
  •  Pada awalnya kantor pusat Youtube terletak di lantai atas sebuah restoran Pizza dan Restoran jepang di San Mateo, California. 
  • Video awal yang pertama kali di Upload di Youtube berjudul Me at The Zoo, menampilkan Jawed Karim di kebun binatang San Diego. Hingga saat ini video tersebut masih dapat disaksikan di youtube.
  • Youtube meluncurkan Beta test pada bulan Mei 2005, 6 bulan sebelum official launching yang dilaksanakan pada bulan November 2005.
  • Pada bulan juli 2006 atau 8 bulan setelah diresmikan, tercatat 65.000 video baru di upload ke situs Youtube setiap harinya, dengan 100 juta views per hari. 
  • Pemilihan nama www.youtube.com mengakibatkan masalah bagi sebuah situs bernama mirip, www.utube.com. Pemilik situs, Universal Tube & Rollform Equipment, mengajukan gugatan terhadap YouTube pada November 2006 setelah mengalami kelebihan beban secara teratur yang diakibatkan oleh orang yang mencari situs YouTube. 
  • Pada bulan Oktober 2006, Google Inc. membeli Youtube senilai 1,65 miliar US $.
  • Pada tahun 2007 Youtube telah mengkonsumsi Bandwidth menyamai besarnya  Bandwidth keseluruhan internet di dunia pada tahun 2000.
  • Pada bulan juni 2008 majalah Forbes memberitakan bahwa pendapatan Youtube selama tahun 2008 diperkirakan mencapai 200 juta US $. 
  • Pada tahun 2008 Youtube mendapatkan penghargaan George Foster Peabody Award dan karena telah menjadi Speakers Corners dan ikut berjasa dalam pengembangan demokrasi dan kebebasan berpendapat. 
  • Saat ini Youtube menjadi situs online Video provider paling dominan di Amerika serikat, bahkan mungkin dunia, dengan menguasai 43 persen pasar. Diperkirakan 20 Jam durasi video di upload ke Youtube setiap menitnya dengan 6 miliar views per hari.
Dampak positif : 
  • menambah wawasan baik luar maupun dalam negeri
  • menambah pengetahuan (ilmu komputer khususnya)
  • efisiensi waktu untuk bekerja
  • membantu dalam banyak hal
  • lahan info baik pendidikan, kebudayaan, dll
  • pertukaran info maupun data
  • membantu mencari tugas 
  • efisiensi mencari data, daripada harus observasi 
Dampak negatif :
  • kecanduan (bagi yang maniak game)
  • boros (internet ga murah)
  • merusak otak (porno site)
  • merusak mata (kan ngeliat komputer terus)
  • lupa waktu
  • carding 
  • Perjudian
Berikut ini akan saya jabarkan sedikit mengenai beberapa dampak negatif dari perkembangan new media (internet) yang sebenarnya adalah kesalahan kita juga sebagai user/ pemakai yang tidak menggunakannya dengan bijak.

1. Kecanduan Internet?

 
Di China sekitar 10% dari remaja yang disurvei  kecanduan internet. Yang mengejut-kan, remaja yang kecanduan online ini 2,4 kali suka menyakiti diri sendiri, memiliki gejala psikiatrik dan depresi,  gugup dan hilang mood saat tidak online


2. Jejaring Sosial
 
Hasil survey LP3ES dan SPS di 15 kota besar di Indonesia, termasuk Batam, situs in-ternet yang paling sering di akses adalah jejaring sosial. Apa saja jejaring sosial itu? Ternyata, warung internet adalah tempat paling banyak yang digunakan untuk meng-akses internet sebanyak 67,1 persen, dirumah 19,3 persen, di kantor 7,9 persen dan di kafe 1,6 persen. Internet ibarat dua sisi mata uang dan pisau bermata dua. Internet banyak manfaatnya. Konvergensi teknologi informasi dan ko-munikasi ini menjadikan dunia semakin global. Pengem-bangan ilmu pengetahuan, bisnis online, kecepatan informasi,  mengakes data melalui mesin pencari (search engine) dsb Makin murahnya tarif internet dari berbagai operator, Rp0,5 hingga Rp5 per kilobyte, kecanggihan teknologi sehingga pelajar SD, SMP dan SMU kini sudah biasa memakai handphone dan punya email dan account di situs jejaring sosial.


3. Fenomena Facebook


Di Indonesia, pengguna Facebook lebih dari 17 juta dan Twitter lebih 2,4 juta orang. Facebook diluncurkan 4 Februari 2004 oleh Mark Zucker-berg, mahasiswa Harvard merupakan situs jejaring pertemanan. Twitter adalah layanan micro blogging yang bisa mengirim pembaruan status dan tulisan diluncurkan Maret 2006. Myspace situs jejaring antar teman, profil pri-badi, blog, grup, foto, musik dan video. Linkedin jejaring sosial berorientasi bisnis.. Dalam tempo 6 tahun, pengguna Facebook menembus 400 juta. Di Indonesia sendiri, Facebooker tumbuh begitu cepat. Bahkan, hingga saat ini faceboker Indonesia me-nempati urutan pertumbuhan tercepat kedua di dunia Indonesia hanya kalah dari AS. Survei Inside Facebook yang dilakukan e-marketer, jumlah pengguna Facebook di Indonesia naik 1.431.160 juta pengguna dalam sebulan terakhir.
Blog kini 30 kali lebih banyak dari tiga tahun lalu. Setiap hari tercipta 70.000 blog baru di seluruh dunia.  Diperkirakan, kini alebih 100 juta blog di seluruh dunia.  Awalnya,  weblog atau blog lebih sebagai catatan harian elektronik. Namun, kini berkembang menjadi online berita, citizen journalist  yakni warga biasa yang menjadi wartawan. Koran elektronik Ohmy News di Korea Selatan dibaca 700.000 pengunjung setiap hari dan mengguncang negeri Gingseng itu.


Lalu, Apa yang harus kita lakukan?  

Internet memang bagaikan dua sisi mata uang dan pisau bermata dua. Ada sisi positif dan negatif. Kasus-kasus yang terjadi seperti, penghinaan, perselingkuhan, pencemaran nama baik, penipuan, pelecehan seksual, pornografi hingga penculikan dan bunuh diri.
Kasus-kasus ini, membuka mata kita agar menimalisir dampak negatif internet terhadap kehidupan kita, terutama anak-anak dan remaja. Inilah beberapa saran yang mungkin dapat membantu :

  1. Menulis informasi data-data, gambar-gambar pribadi secara berlebihan, akan mengundang kejahatan. Misalnya, jika Anda tiap hari menulis status dengan lugu dan polos, misalnya hari ini dimana dan kapan dan sedang ngapain, Anda sebenarnya mengundang suatu kejahatan pada diri Anda sendiri. 
  2. Jika Anda tidak gaptek, dampingi putra-putri Anda mengakses internet, baik di ponsel, personal computer maupun di warnet. Anak Anda yang menghabiskan waktu berlama-lama di warnet patut diwaspadai. 
  3. Kalau Anda sering login facebook dari warnet maka jangan lupa logout facebook anda jika telah selesai. Ini juga berlaku untuk login facebook dari komputer lainnya. Sebab, ini akan memudahkan orang lain yang iseng masuk ke acoount dan menulis hal-hal negatif di wall facebook Anda.
  4. Orangtua dan guru perlu belajar tentang internet dan facebook. Artinya, ikut berpartisipasi dalam kemajuan teknologi yang digandrungi anak dan remaja. Tidak perlu malu belajar. Tidak juga harus menjadi ahli komputer. Setidaknya, orang tua dan guru tahu hal-hal negatif, seperti memasang foto orang lain pada statusnya, memalsukan data pribadi untuk memikat pembaca, menjual produk berbahaya, pornografi dan sebagainya. 
  5. Orang tua dan perlu memberi perhatian dan membentengi anak dari dampak negatif internet. Memberi pengarahan, pendidikan dan berdialog dengan mereka saat mengakses teknologi informasi . 
  6. Internet tidak hanya berdampak negatif, tapi juga bermanfaat. Antara lain, ter-sedia informasi untuk kehidupan pribadi :kesehatan, rekreasi, hobby, pengem-bangan pribadi, rohani, sosial. Informasi untuk kehidupan profesional/pekerja :sains, teknologi, perdagangan, saham, komoditas, berita bisnis, asosiasi pro-fesi, asosiasi bisnis, berbagai forum komunikasi. Selain informasinya cepat, internet tidak mengenal batas negara, ras dan ideologi yang tidak terikat ruang dan waktu. Mengakses internet harus bersiap menjadi anggota komunitas dunia. 
  7. Sebaiknya orangtua dan guru yang mengenalkan internet pada anak, bukan orang lain. Artinya, orangtua dan guru harus lebih dulu melek internet dan tidak gaptek. Jika anak terlalu canggih, sementara orangtua dan guru tidak tahu soal internet dan games, mereka akan memenuhi rasa ingin tahu dan akhirnya terjebak pada informasi dan gambar yang menyesatkan. 
  8. Jika anak sudah kecanduan internet, gunakan software yang dirancang khusus untuk memproteksi. Misalnya saja program nany chip atau parents lock yang dapat memproteksi anak dengan mengunci segala akses yang berbau seks dan kekerasan


Jumat, 26 November 2010

Cyber Crime

Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya (online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :

Crading
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.

Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
Malware
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya software diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau sistem operasi. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu virus, worm, trojan, horse, adware, browser hijacker, dan lain-lain, Di pasaran alat-alat komputer dab toko perangkat lunak (sotfware) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
Hati-hati Kejahatan Internet ...
Dedemit Dunia Maya Acak-acak Situs Penting
Saat ini penanganan kejahatan di dunia maya (cyber crime) masih minim, padahal Indonesia termasuk negara dengan kasus cyber crime tertinggi di bawah Ukrania. Penanganan kasus kejahatan jenis ini memang membutuhkan kemampuan khusus dari para penegak hukum.
Dari kasus-kasus yang terungkap selama ini, pelaku diketahui memiliki tingkat kepandaian di atas rata-rata. Selain karena motif ekonomi, sebagian hacker melakukan tindakan merusak website orang lain hanya sekadar untuk pamer kemampuan. Kasus terakhir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel. Awal Mei 2008 lalu, Mabes Polri menangkap “hacker” bernama Iqra Syafaat, 24, di satu warnet di Batam, Riau, setelah melacak IP addressnya dengan nick name Nogra alias Iqra. Pemuda tamatan SMA tersebut dinilai polisi berotak encer dan cukup dikenal di kalangan hacker. Dia pernah menjebol data sebuah website lalu menjualnya ke perusahaan asing senilai Rp600 ribu dolar atau sekitar Rp6 miliar. Dalam pengakuannya, hacker lokal ini sudah pernah menjebol 1.257 situs jaringan yang umumnya milik luar negeri. Bahkan situs Presiden SBY pernah akan diganggu, tapi dia mengurungkan niatnya. Kasus lain yang pernah diungkap polisi pada tahun 2004 ialah saat situs milik KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang juga diganggu hacker. Tampilan lambang 24 partai diganti dengan nama ‘partai jambu’, ‘partai cucak rowo’ dan lainnya. Pelakunya, diketahui kemudian, bernama Dani Firmansyah,24, mahasiswa asal Bandung yang kemudian ditangkap Polda Metro Jaya. Motivasi pelaku, konon, hanya ingin menjajal sistem pengamanan di situs milik KPU yang dibeli pemerintah seharga Rp 200 miliar itu. Dan ternyata berhasil.
Membobol Kartu Kredit
Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara. Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi. Peringkat kedua hacking dengan merusak dan menjebol website pihak lain dengan tujuan beragam, mulai dari membobol data lalu menjualnya atau iseng merusak situs tertentu. 
Kejahatan internet lainnya, pornografi yakni menjadikan internet sebagai arena prostitusi. Sejumlah situs porno yang digunakan sebagai pelacuran terselubung dan penjualan aksesoris seks pernah diusut Polda Metro Jaya, dan pengelolanya ditangkap. Situs judi seperti indobetonline.com, juga pernah dibongkar Mabes Polri. Selain itu, belum lama ini, kepolisian Tangerang juga membongkar judi di situs tangkas.net yang menyediakan judi bola tangkas, Mickey Mouse dan lainnya. Kejahatan lainnya, penipuan lewat internet.
“Kejahatan internet ada dua kategori, yakni sasaran utamanya fasilitas komputer sebagai alat teknologi dan tidak hanya sebagai sarana. Kategori ke dua, menjadikan komputer sebagai sarana melakukan kejahatan.